HALLOTOKOH.COM – Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) anggota DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Kasus ini dilaporkan istri kedua Bukhori berinisial M (34).
Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan kasus KDRT tersebut sebelumnya ditangani Polrestabes Bandung.
Baca Juga:
Sapu Langit Media Network Luncurkan Media Online 062.live – Portal Berita dengan Konten Khusus Video
Super Lengkap, Inilah 100-an Portal Berita yang Bermitra dengan Sapu Langit Communications
Saat ini penanganannya diambilalih Unit PPA Dittipidum Bareskrim Polri.
“Tadi sudah dicek, ternyata betul itu berkas perkaranya Pak Bukhori itu sudah dilimpahkan kemarin sore ke Unit PPA di Bareskrim Polri,” jelas Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga:
Lebih lanjut Ramadhan mengungkapkan, pihaknya saat ini masih mempelajari berkas perkara kasus dugaan KDRT tersebut.
“Berkas masih dipelajari, karena baru datang (dilimpahkan),” ujarnya.
Sebelumnya, istri Bukhori Yusuf sempat melaporkan kasus dugaan KDRT ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Kuasa Hukum korban, Srimiguna membawa sejumlah dokumen untuk diserahkan ke MKD, di antaranya identitas pengadu serta surat pengaduan ke Polres dan Mabes Polri.
Baca Juga:
KABAR BAIK UNTUK CALON LEGISLATIF: Press Release Sebanyak 10 Kali di Persda Media Hanya Rp3 Juta
“Bukti lain tentang visum, rekam medis, nanti akan kami sampaikan pada saat persidangan.”
“Klien kami pada waktunya akan menyampaikan di persidangan,” tutur Srimiguna di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Siapa Bukhori Yusuf? DIkutip dari situs Bukhori440.com, disebutkan bahwa Bukhori adalah salah satu anggota dewan yang memiliki komitmen tinggi pada upaya advokasi masyarakat melalui jalur parlemen.
Salah satunya adalah keprihatinannya pada isu pelanggaran hak anak dan kekerasan terhadap perempuan.
Merespon hal tersebut, anggota komisi VIII DPR RI ini mendesak pemerintah untuk bekerja secara efektif dan sinergis dalam menyentuh akar dari masalah tersebut, yaitu keluarga.
Bahkan ia mengusulkan agar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) diperkuat melalui penambahan Satuan Kerja (Satker) Deputi Bidang Ketahanan Keluarga.
Berikut ini profil dan biodata lengkap Bukhori Yusuf sebagaimana dikutip dari situs web Bukhori440.com pada Selasa, 23 Mei 2023.
K.H. Bukhori Yusuf , Lc. M.A. kelahiran Jepara, 5 Maret 1965 ini adalah seorang politisi Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI komisi VIII dari Fraksi PKS periode 2019-2024.
Kegigihannya dalam berkampanye berhasil membuatnya memperoleh suara sebanyak 52.790 dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I meliputi Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal.
Bukhori Yusuf merupakan salah satu dari 5 kader PKS berasal dari Jawa Tengah yang berhasil melenggang ke DPR RI.
Sebelumnya, Bukhori pernah menjabat sebagai anggota legislatif DPR RI di komisi III periode 2009-2014 mewakili dapil Sumatera Selatan II dan juga pernah menjabat sebagai anggota Lembaga Pengkajian MPR RI sejak tahun 2015 hingga 2019 kemarin.
Bukhori Yusuf menikah dengan seorang wanita bernama Rosita Komala Dewi.
Hasil dari pernikahannya, Bukhori telah dikaruniai 4 orang anak yang terdiri dari sepasang putra dan putri.
Bukhori memiliki perhatian yang serius terhadap pendidikan dan pengajaran ilmu agama.
Hal ini dibuktikan dengan riwayat pendidikan yang ia tempuh seperti Jurusan Syariah di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPA) dan kursus program Bahasa Arab yang diselenggarakan oleh instansi yang sama.
Selain mengenyam pendidikan di dalam negeri, Bukhori juga berkesempatan menempuh pendidikannya di luar negeri.
Pada tahun 1988, ia menempuh studi dengan mengambil Jurusan Ilmu Hadis dan Studi Islam di Universitas Islam Madina, Arab Saudi.
Selepas menuntaskan studi sarjana, Bukhori melanjutkan studi pascasarjana di Wifaq Madaris Salafiyah, Pakistan dan Universitas Muhammadiyah Jakarta mengambil studi konsentrasi Hukum Islam.
Bukhori percaya bahwa salah satu ikhtiar untuk mempertanggungjawabkan ilmu yang berhasil ia peroleh adalah dengan mengamalkannya (Ilmu Amaliyah).
Hal tersebut ia buktikan dengan kegiatan mengajar yang ia lakukan di sejumlah instansi pendidikan.
Ia tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Mercu Buana dan Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.
Selain berperan sebagai pendidik, Bukhori juga pernah mengemban amanah strategis di beberapa instansi pendidikan.
Pada tahun 2005, Ia diangkat sebagai Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Usluhudin (STIU) Dirasat Islamiyah Al-Hikmah, Jakarta.
Masih pada tahun yang sama, ia juga menjabat sebagai pengasuh SMP IT Boarding School Insan Mubarak sekaligus Ketua Yayasan Al Mubarak di Kembangan Jakarta Barat.
Jiwa kepemimpinan Bukhori sudah terlihat sejak ia bersekolah di Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Disamping kegiatan belajar, Ia turut aktif terlibat di kegiatan organisasi.
Awal karir organisasinya bermula ketika ia ditunjuk sebagai Ketua OSIS MTs Walisongo, Pecangaan, Jepara, Jawa Tengah pada tahun 1981.
Kemudian berlanjut sebagai Ketua Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Anak Cabang Pecangaan dan Ranting Karangrandu, Jepara pada tahun 1986.
Performa kepemimpinannya semakin terasah ketika ia memasuki dunia perkuliahan.
Pada tahun 1990, ia memperoleh amanah sebagai Ketua Pelaksana Daurah Musim Semi bagi mahasiswa Indonesia di Arab Saudi.
Sepulangnya ke tanah air, Bukhori melanjutkan aktivitas berorganisasinya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan menjabat sebagai Sekretaris Dewan Syariah Pusat PKS (2005-2010).
Direktur Eksekutif Dewan Syariah Pusat PKS (2011-2012), dan yang terbaru sebagai Ketua Badan Perencanaan DPP PKS sejak tahun 2012.
Selain dikenal sebagai politisi, Bukhori dikenal oleh masyarakat sebagai tokoh ulama.
Disela kesibukannya di parlemen, pria yang memiliki hobi membaca dan bersepeda ini turut terlibat aktif dalam kegiatan dakwah di masyarakat.
Bukhori kerap diundang sebagai narasumber untuk mengisi acara pengajian di sejumlah masjid di Jakarta maupun di Jawa Tengah.***